Selasa, 02 Desember 2014

Ilmu Sosisal Dasar Sebagai Salah Satu MKDU


Ilmu Sosial Dasar Sebagai Salah Satu MKDU

  • Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yg menelaah masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yg diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan Teori-teori (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah) MK.
Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yangg dikembangkan untuk melengkapi gejala-gejala sosial agar daya tanggap (tanggap nilai), persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan , sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.

  • Tujuan Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yg lebih luas dan ciri-ciri kepribadian yang diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia-manusia lain terhadap manusia yg bersangkutan secara timbal balik.


Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial



1. Perbedaan ISD dan IPS

Adapun perbedaan antara keduanya adalah :

Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.

Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).

Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual.


2. Persamaan ISD dan IPS

Adapun persamaan antara keduanya adalah :

Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.

Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.

Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar